Lima nelayan Langkat, Sumatera Utara yg ditahan di Malaysia, Kamis (9/9) dibebaskan. Surat keputusan dari Pendagwa Raya untuk deportasi kelima nelayan sudah keluar. Proses kepulangan kelimanya dilakukan dengan menggunakan pesawat ke Medan dengan Lion Air bernomor penerbangan JT 1283. "Irzani Ratni, staff Konsul Pensosbud KJRI Penang akan mendampingi mereka," kata Asisten Staf Ahli, AK Supriyanto. (Iman)
Sent trough BlackBerry®
diposting oleh Iman D. Nugroho #
20.34